Medan.Info 77
Sekolah Ramah Anak ( SRA )
UPT.SMPN 38 MEDAN Selain sekolah Pengerak juga merupakan Sekolah Ramah Anak yang ada di kota Medan.
Kepala Sekolah UPT.SMPN 38 Medan
Bunda Hj.ROHANIM.SPd.MM
Sekolah Ramah Anak atau SRA adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan ini dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).
Menurut lembaran Panduan Sekolah Ramah Anak yang penyusunannya telah melibatkan 12 kementerian, badan, serta yayasan terkait kesejahteraan anak, tujuan disusunnya Kebijakan SRA adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak-hak yang dimiliki oleh anak.
Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa sekolah mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Nantinya, sekolah diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.
Menurut KemenPPPA, program ini lahir salah satunya adalah karena proses pendidikan di Indonesia yang masih menjadikan anak sebagai objek. Dalam hal ini, guru selalu berada di pihak yang selalu benar. Bullying oleh guru pun lebih mudah terjadi, baik di sekolah maupun madrasah.
UPT.SMPN 38 Medan sebagai sekolah Ramah Anak akan selalu menjadi sekolah yg selalu peduli terhadap peserta didik yg akan menjadikan sekolah yg nyaman, bebas bullying, beretika baik Guru dan Murid, dan peserta didik berada di sekolah akan merasa nyaman dan aman agar kelak mereka menjadi anak yg pintar dan akhlak mulia.(Rahmad)
Fhoto by Rahmad